Syarat & Ketentuan KasirPay
Harap membaca dengan saksama perjanjian layanan ini sebelum menggunakan aplikasi KasirPay. Dokumen ini mengikat secara hukum antara Anda dan PT KasirPay Indonesia.
Perjanjian Lisensi Standar Pengguna Akhir (EULA)
Dengan membuat toko, mengakses situs web kasirpay.id, menggunakan sistem web di app.kasirpay.id, atau memasang aplikasi Android KasirPay, Anda menyatakan sepakat untuk tunduk pada seluruh syarat dan ketentuan berikut.
Pemberian Lisensi & Hak Cipta
PT KasirPay Indonesia memberikan kepada Anda hak lisensi non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan dapat dibatalkan untuk mengoperasikan perangkat lunak KasirPay semata-mata untuk manajemen operasional bisnis Anda (F&B, Retail, Toko Kelontong, Laundry, Jasa).
Seluruh hak cipta, merek dagang, kode sumber (source code), desain grafis, arsitektur UI/UX, dan algoritma keuangan KasirPay adalah milik eksklusif PT KasirPay Indonesia. Anda dilarang keras merekayasa balik (reverse engineer), membongkar, memodifikasi, mendistribusikan ulang, atau menyewakan aplikasi tanpa izin tertulis dari kami.
Karakteristik Offline-First & Pencadangan Data
KasirPay dirancang dengan arsitektur Offline-First untuk menjamin kasir dapat beroperasi tanpa latensi dan tanpa koneksi internet. Konsekuensi penting dari arsitektur ini:
- Penyimpanan Fisik Lokal: Database transaksi dan inventaris disimpan langsung pada media penyimpanan peramban (IndexedDB) di perangkat keras pengguna.
- Kewajiban Pencadangan Rutin: Pengguna bertanggung jawab penuh untuk melakukan pencadangan (backup) secara mandiri, baik menggunakan integrasi Google Drive gratis yang disediakan maupun mengunduh file cadangan
.json. - Batas Tanggung Jawab atas Perangkat: KasirPay tidak bertanggung jawab atas kehilangan data lokal yang timbul akibat kerusakan fisik perangkat keras, hilangnya perangkat, penghapusan manual cache/data browser oleh kasir, atau pengaturan ulang pabrik (factory reset).
Layanan Pihak Ketiga (Google Drive, Midtrans, Supabase)
Aplikasi KasirPay terintegrasi dengan beberapa penyedia layanan tepercaya:
Paket Langganan, Uji Coba Gratis, dan Pembayaran
Uji Coba Gratis (Free Trial 14 Hari): Setiap toko baru berhak menikmati fitur lengkap tier Pro selama 14 hari tanpa dipungut biaya dan tanpa kewajiban memasukkan kartu kredit.
Paket Berlangganan: Setelah masa uji coba berakhir, pengguna dapat memilih paket Starter (Gratis dengan batasan tertentu), Basic, Pro, atau Enterprise sesuai tabel harga yang tertera di situs resmi.
Ketentuan Pengembalian Dana (Refund): Mengingat tersedianya masa uji coba gratis 14 hari penuh sebelum pembayaran, biaya langganan yang telah dibayarkan bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan), kecuali terjadi kesalahan penagihan ganda (double charge) dari sisi sistem.
Larangan Penggunaan (Acceptable Use Policy)
Anda setuju untuk tidak memanfaatkan KasirPay untuk tujuan:
- Mencatat atau memfasilitasi transaksi perdagangan barang/jasa yang dilarang oleh hukum Negara Republik Indonesia (narkotika, senjata terlarang, produk selundupan).
- Tindakan pencucian uang (money laundering), penipuan finansial, atau manipulasi struk transaksi.
- Menyebarkan malware, virus, atau upaya peretasan terhadap server otentikasi SaaS KasirPay.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini memberikan hak penuh bagi KasirPay untuk menonaktifkan lisensi toko secara sepihak dan melaporkan ke pihak berwenang jika diperlukan.
Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)
Layanan KasirPay disediakan berdasarkan prinsip "sebagaimana adanya" (as is) dan "sebagaimana tersedia" (as available). Dalam batas maksimum yang diizinkan oleh hukum, PT KasirPay Indonesia beserta jajaran direksi, staf, dan mitra teknologinya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian tidak langsung, kerugian laba usaha, interupsi bisnis, atau kerugian data akibat kelalaian operasional pengguna.
Hukum yang Berlaku & Yurisdiksi
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan atau sengketa yang timbul akan diupayakan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat dalam waktu 30 hari kalender, dan jika tidak tercapai kata sepakat, akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau Pengadilan Negeri di wilayah Jakarta.
Butuh Klarifikasi Legalitas?
Hubungi bagian hukum dan kemitraan PT KasirPay Indonesia untuk perjanjian enterprise dan pertanyaan lisensi.
Email: support@kasirpay.id
Situs Resmi: https://kasirpay.id